“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program-program BAZNAS,” kata Ketua BAZNAS Kabupaten Bangka, Asmawi Ali. Hal tersebut menjadi latar belakang kerja sama publikasi layanan BAZNAS.
Permasalahan tersebut dinilai perlu disosialisasikan secara lebih luas. Sosialisasi penting agar masyarakat memahami program dan layanan yang tersedia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Lembaga Penyiaran Publik RRI Sungailiat dan BAZNAS Kabupaten Bangka resmi menjalin kerja sama. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di RRI Sungailiat pada Kamis, 8 Oktober 2026. PKS ditandatangani langsung oleh Kepala LPP RRI Sungailiat Ruli Prasetya Hadi dan Ketua BAZNAS Kabupaten Bangka Asmawi Ali. Kerja sama berlaku sejak 1 Oktober 2026 hingga 30 April 2027.
Ruang lingkup kerja sama meliputi jasa penyiaran berupa dialog interaktif dan advertorial. Ruang lingkup juga mencakup spot iklan, greetings, dan publikasi di media sosial.
Kepala LPP RRI Sungailiat Ruli Prasetya Hadi merespon kerja sama tersebut. RRI siap mendukung BAZNAS dalam menyampaikan informasi program kepada masyarakat. Menurut Ruli, RRI memiliki berbagai platform untuk menjangkau masyarakat luas. Platform tersebut meliputi siaran radio, media digital, dan media sosial.
Ia menilai kolaborasi ini menjadi upaya bersama memberikan informasi edukatif. Informasi tersebut khususnya terkait zakat dan program sosial BAZNAS.
Sementara itu Asmawi berharap melalui RRI, BAZNAS semakin dikenal masyarakat. Kesadaran masyarakat dalam membayar zakat juga diharapkan meningkat.
Ruli berharap informasi BAZNAS dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kerja sama diharapkan memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran BAZNAS dalam pemberdayaan. (Dea)